Kebijakan larangan modifikasi otomotif telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Bagaimana masyarakat merespons kebijakan ini? Apakah mereka setuju atau justru menentang?
Beberapa orang berpendapat bahwa larangan modifikasi merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan keselamatan berkendara dan menjaga lingkungan. Menurut Dede Suhendi, ahli otomotif dari Universitas Indonesia, modifikasi yang dilakukan secara sembarangan dapat mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dan bahkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Namun, di sisi lain, ada juga yang berpendapat bahwa larangan modifikasi dapat merampas kebebasan individu dalam mengekspresikan diri melalui kendaraan mereka. Seperti yang diungkapkan oleh Andi Prasetya, seorang penggemar modifikasi otomotif, “Saya merasa kebijakan larangan modifikasi ini terlalu membatasi kreativitas dan identitas saya sebagai pengendara.”
Bagaimanapun juga, penting untuk mencari solusi yang kompromis untuk memenuhi kebutuhan semua pihak. Menurut Bambang Surya, Ketua Asosiasi Modifikasi Otomotif Indonesia, “Kami berharap pemerintah dapat melibatkan kami dalam pembuatan kebijakan yang mengatur modifikasi otomotif agar dapat mencapai tujuan keselamatan dan lingkungan tanpa merampas kebebasan individu.”
Sebagai masyarakat, kita juga perlu memahami bahwa kebijakan larangan modifikasi bukanlah untuk merugikan, namun untuk kebaikan bersama. Dengan begitu, kita dapat menjaga keselamatan berkendara dan menjaga lingkungan agar tetap terjaga dengan baik. Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi semua pihak.