Pentingnya Memahami Peraturan Modifikasi Motor di Indonesia


Memodifikasi motor memang sudah menjadi hal yang lazim dilakukan oleh para penggemar otomotif di Indonesia. Namun, tahukah Anda betapa pentingnya memahami peraturan modifikasi motor di Indonesia sebelum melakukan perubahan pada kendaraan Anda?

Menurut pakar otomotif, Bambang Sutrisno, memahami peraturan modifikasi motor di Indonesia sangatlah penting agar kita tidak melanggar hukum dan bisa tetap berkendara dengan aman. “Banyak kasus dimana pengendara motor terlibat dalam kecelakaan karena modifikasi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Salah satu peraturan yang harus dipahami adalah larangan merubah spesifikasi mesin motor. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 285 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor dilarang melakukan perubahan terhadap karakteristik teknis dan spesifikasi kendaraan bermotor.

Selain itu, penting juga untuk memahami peraturan terkait penggunaan knalpot racing. Menurut Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan, AKP I Gusti Putu Danny Nugraha, knalpot racing sering digunakan oleh pengendara motor untuk menambah performa mesin. Namun, penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai dengan standar dapat menyebabkan polusi udara dan berisiko terlibat dalam razia polisi.

Dalam hal ini, pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. I Nyoman Pujawan, menegaskan pentingnya penggunaan knalpot yang ramah lingkungan. “Penggunaan knalpot racing yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan emisi gas buang kendaraan dan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Oleh karena itu, sebelum melakukan modifikasi motor, pastikan untuk memahami dengan baik peraturan modifikasi motor di Indonesia. Konsultasikan juga dengan mekanik atau ahli modifikasi untuk mendapatkan saran yang tepat agar tetap dapat menikmati berkendara dengan aman dan nyaman. Jangan sampai modifikasi motor yang seharusnya meningkatkan performa justru membuat Anda terkena masalah hukum. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penggemar otomotif di Indonesia.