Industri modifikasi mobil di Indonesia memang telah menjadi bagian penting dalam dunia otomotif Tanah Air. Sejak dulu, masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan budaya modifikasi mobil untuk menyesuaikan dengan selera dan gaya hidup mereka. Sejarah industri modifikasi mobil di Indonesia sendiri sudah cukup panjang, dimulai sejak zaman kolonial Belanda.
Menurut Pakar Otomotif Indonesia, Bambang Susanto, “Industri modifikasi mobil di Indonesia sudah ada sejak tahun 1960-an, ketika masyarakat mulai merasa perlu untuk memodifikasi mobil mereka agar lebih unik dan menarik.” Seiring berjalannya waktu, industri modifikasi mobil semakin berkembang pesat di Indonesia, terutama dengan semakin mudahnya aksesori dan suku cadang mobil yang dapat diimpor dari luar negeri.
Seiring dengan perkembangan teknologi, industri modifikasi mobil di Indonesia pun semakin berkembang dan mampu bersaing dengan negara-negara lain. Menurut Direktur Asosiasi Industri Modifikasi Mobil Indonesia (AIMMI), Andi Wijaya, “Industri modifikasi mobil di Indonesia memiliki potensi yang besar untuk terus tumbuh, terutama dengan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap modifikasi mobil.”
Namun, perkembangan industri modifikasi mobil di Indonesia juga diwarnai oleh berbagai tantangan, seperti regulasi yang masih belum jelas dan standar keamanan yang perlu diperhatikan. Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Ahmad Syafrudin, “Kami terus berupaya untuk meningkatkan regulasi dan standar keamanan dalam industri modifikasi mobil di Indonesia agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen.”
Dengan potensi yang besar dan komitmen untuk terus berkembang, industri modifikasi mobil di Indonesia diharapkan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Tanah Air. Semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku industri, perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan industri modifikasi mobil di Indonesia.